faq1:5k31:150246--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#17Q @kring_pajak Siang min. Untuk perlakuan penjualan gula dibebaskan ppn, dibuatkan faktur 080, atau dimasukkan ke gunggung atau dimasukkan di tidak terutang ppn? Terimakasih Ini bagaimana ya mas/mba? Sepanjang termasuk dalam pengertian PKP PE maka bisa pakai digunggung? Kalau ngga berarti pakai faktur 080?
Jawaban
#17A : by pm. kalau termasuk pasal 16B infonya bikin FP 08 dulu. mengenai PKP PE memang bisa dibuat FP digunggung untuk 07/08, cuma untuk 16B masih belum ada ketentuan teknisnya.
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k31/150246--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)