faq1:5k31:150243--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP sudah mengkreditkan FP normal, ternyata lawan transaksi membuat FP pengganti kemudian membatalkan FP tsb. apa yg harus dilakukan?
Jawaban
jika transaksi benar terjadi harusnya kan tidak terbit FP batal, coba konfirmasikan ke lawan transaksi terkait FP atas transaksi tsb. apakah ada FP baru atau bagaimana.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k31/150243--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)