User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150243--17-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP sudah mengkreditkan FP normal, ternyata lawan transaksi membuat FP pengganti kemudian membatalkan FP tsb. apa yg harus dilakukan?

Jawaban

jika transaksi benar terjadi harusnya kan tidak terbit FP batal, coba konfirmasikan ke lawan transaksi terkait FP atas transaksi tsb. apakah ada FP baru atau bagaimana.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k31/150243--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)