faq1:5k31:150208--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pps I objeknya rumah, 31 desember 2015. nilai rumah ini 100jt dilaporkan PPS di tahun 2016 rumah ini udah dijual. terjual senilai senilai 200jt. jadi apartemen mau di PPS kan kebijakan II ini gimana ya jadi kena double?
Jawaban
pps ii dilihat dari nilai perolehan harta. jadi bisa kena dobel
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k31/150208--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)