User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150187--17-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah wp melapor spt terlebih dahulu atau pbk terlebih dahulu kak kalau ada kelebihan setor?

Jawaban

Bisa pilih salah satu… kata2 di pmk 242 kalo ga salah bisa di pbk itu apabila belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di spt. Kalau ssp 3M, kb hanya 2M, yg diperhitungkan hanya 2M. Sisanya 1M belum diperhitungkan seharusnya

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k31/150187--17-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)