faq1:5k31:150158--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ETAX-API-10001 : upload faktur corrupt, lakukan upload ulang. Setelah diulang masih tidak bisa. solusinya bagaimana ya ?
Jawaban
coba ika PKP mengalami ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang. Biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), dan hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ ⇒ Menu Encoding ⇒ Encode in UTF-8. Solusi : Ikuti Langkah - Lankah Berikut : 1. Ekspor CSV Faktur Keluaran yang reject 2. Hapus Faktur yang reject dari daftar Administrasi Faktur Keluaran 3. Install Aplikasi Notepad++ 4. Buka csv Faktur dengan Notepad++ (CSV yang telah terbe
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k31/150158--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)