User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150158--17-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ETAX-API-10001 : upload faktur corrupt, lakukan upload ulang. Setelah diulang masih tidak bisa. solusinya bagaimana ya ?

Jawaban

coba ika PKP mengalami ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang. Biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), dan hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ ⇒ Menu Encoding ⇒ Encode in UTF-8. Solusi : Ikuti Langkah - Lankah Berikut : 1. Ekspor CSV Faktur Keluaran yang reject 2. Hapus Faktur yang reject dari daftar Administrasi Faktur Keluaran 3. Install Aplikasi Notepad++ 4. Buka csv Faktur dengan Notepad++ (CSV yang telah terbe

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k31/150158--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)