User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150130--17-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Penyerahan jasa FF, tarifnya jadi 1.1% ya? pm bisa dikreditkan?

Jawaban

iya, pakai besaran tertentu ya, bukan dpp nilai lain. oleh si penjual/pkp yang menyerahkan jasa FF, maka penjual tidak bisa mengkreditkan pm nya.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k31/150130--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)