faq1:5k31:150103--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SPT Tahunan OP 1770S, wp dapat penghasilan dari 1 pemberi kerja dan penghasilan dari luar negeri. harus ada lampirannya ya? kalau penghasilan dari luar negeri tidak ada bukti potongnya tidak apa?
Jawaban
untuk melaporkan spt tahunan op menggunakan formulir 1770S, harus ada bukti potongnya. untuk penghasilan dari luar negeri, apabila tidak mendapat bukti potong dari luar negeri maka tidak masalah.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k31/150103--17-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1