faq1:5k31:150101--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yang telah dilunasi PPN dengan menggunakan stiker lunas PPN dan bahan bakar minyak bersubsidi. apakah berlaku untuk gas?
Jawaban
seharusnya tidak, karena kata2nya BBM
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k31/150101--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)