faq1:5k31:150053--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#63Q: Saya ada kendala dengan pembuatan fp status reject no sppb tdk ditemukan. Kami sudah menghubungi pelayanan kpp pma 3 dimana diminta menghubungi beacukai u tuk menurunkan ulang data sppb. Tapi setelah kami menghubungi beacukai pekanbaru, mereka menyebutkan mereka tidak bisa melakukan apa2, karena menurut mereka data sudah masuk sistem. Sehingga tidak ada kesalahan di sistem beacukai. Kami juga sudah menghubungi beacukai pusat, oleh bea cukai pusat kami diminta hubungi kring pajak.
Jawaban
Di prepopulated web efaktur sudah ada blm? silakan diperiksa dulu
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k31/150053--12-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1