User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149887--17-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

laporan realisasi ppn dtp pmk 226 apakah di ereporting?

Jawaban

Faktur Pajak yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan diperlakukan sebagai laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k30/149887--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)