faq1:5k30:149827--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ekspor peb non commercial value perlu dilaporkan di efaktur ? kalau ekspor dibawah 100kg yang tidak ada peb perlu dilapor ?
Jawaban
kembalikan ke per 16/2021, jika termasuk dalam dokumen lain yang dipersamakan dengan fp maka silakan dilapor di efakturnya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k30/149827--17-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)