faq1:5k30:149802--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau ada fp dp maret, pelunasan april, tarifnya berbeda tidak apa2 ya?
Jawaban
pastikan saja saat terutang dan saat dibuatnya fp sesuai ketentuan yg berlaklu di saat tsb. kalau sudah benar, berbeda tarifnya tidak apa2
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k30/149802--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)