faq1:5k30:149800--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS atas tanah/bangunan, diberikan ortu dan masih atas nama ortu, itu anaknya bisa langsung ikut PPS ? pakenya tahun saat menerima atau gimana ? apakah perlu nominee ?
Jawaban
sudah dimiliki anaknya, anaknya bisa ikut PPS, tahun perolehan sesuai kapan diperolehnya dari ortu. tidak perlu nominee
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k30/149800--17-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)