faq1:5k30:149759--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Selamat Pagi, Kami dari Bank BPR Majalengka ingin melaporkan bahwan sistem terbaru untuk melaporkan Pajak bunga tabungan & deposito untuk Nilai Objek Pajaknya tidak muncul / tidak ada. Mohon diperbaiki demi kelancaran Kita bersama sesuai aturan untuk seluruh pelaporan Pajak khususnya PPH 4.2, biasanya Kami menggunakan Nilai Objek Pajak di eSPT dengan : KAP / Kode Jenis Pajak : 411128 Kode Jenis Setoran : 404 Setelah ada pemberitahuan pada saat pelaporan di eFilling bahwa sudah tidak menggunaka
Jawaban
sesuai pasal 5 ayat 1 Per-24/2021 PPh atas penghasilan berupa bunga deposito/tabungan, diskonto Sertifikat Bank Indonesia dan jasa giro masuknya DOPP. menu SPT masa > penyiapan SPT > lengkapi spt> DOPP.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k30/149759--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)