faq1:5k30:149750--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp pemusatan bkm, salah buat fp dialamatnya menggunakan alamat pusat. kalau dibuat fp pengganti di 3.2 tidak bisa merubah alamat, jadi harus dibatalin dan buat ulang. itu tetap bisa atau akan reject karena lewat batas tanggal 15 ?
Jawaban
Coba ketika klik fp pengganti simpan dulu, kemudian baru ubah alamatnya. Kalau batas tanggal 15 bulan berikutnya itu sejak fpnya direkam, jadi kalau rekam baru tetap bisa
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k30/149750--17-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1