faq1:5k30:149712--10-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
admin mohon pencerahan saya buat faktur untuk kawasan bebas saya sdh input nomor ppbj staturs msh reject dengan keterangan nomor ppbj tidak ditemukan. Mohon bantuannya msh blm pahn dengan update v.3.1 Izin memastikan mas/mbak, diarahkan untuk memastikan PPBJ ada di SINSW. Jika ada maka dicoba berkala saja atau bagaimana ya?
Jawaban
benar, pengecekan terkait PPBJ bisa dilakukan di insw.go.id, sejauh ini djp online/efaktur lewat mekanisme prepopulated blm mengakomodir pengecekan PPBJ. lalu infokan juga bahwa penginputan no PPBJ sesuai PMK 173/2021. Dan jika PPBJ per tanggal hari ini, kemungkinan datanya belum dipertukarkan dengen djp, jd tidak bisa tervalidasi. silakan dicoba berkala.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k30/149712--10-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)