User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149695--13-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

btw Mas, sekarang kalo mau dapat imbalan bunga harus mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak secara manual oleh WP ya?

Jawaban

Imbalan bunga istilahnya kayak sanksi bagi djp jika telat dalam melakukan pengembalian ke WP. yg ada permohonannya adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajaknya, kalo di SPT Tahunan, ceklis restitusi di induk

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/5k30/149695--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)