faq1:5k30:149695--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
btw Mas, sekarang kalo mau dapat imbalan bunga harus mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak secara manual oleh WP ya?
Jawaban
Imbalan bunga istilahnya kayak sanksi bagi djp jika telat dalam melakukan pengembalian ke WP. yg ada permohonannya adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajaknya, kalo di SPT Tahunan, ceklis restitusi di induk
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/5k30/149695--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)