User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149616--13-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

kita kan mau buat ebupot tetapi yang penandatangan disertel tidak punya npwp dan nik karena orang asing yang tidak menetap di indonesia, bagaimana saya harus mengisi data penanggujawab di ebupot unifikasi. ownernya tidak mengijinkan untuk memakasi pengurus lain? mohon bantuannya mas/mba

Jawaban

untuk bagian penandatangan, harus mencantumkan identitas baik npwp maupun nik. jika WNA yang dimaksud harus menjadi penandatangan, silahkan sarankan untuk melakukan pendaftaran npwp. selain itu, bisa menunjuk pengurus lain yang memenuhi defenisi pengurus sesuai UU KUP.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k30/149616--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)