faq1:5k30:149602--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Saya baru saja impor excel unifikasi karena ada bukti potong yang harus ditambahkan untuk Masa Maret 2022. SPT Normal sebelumnya sudah dilapor sehingga sekarang Pembetulan 1. Saat saya tambah bukti potong, status SPT Induk sudah Pembetulan 1 tapi untuk bukti potong yang saya tambahkan masih berstatus normal. Itu kenapa ya? Apakah SPT Pembetulannya harus dilaporkan terlebih dahulu? Mohon konfirmasinya
Jawaban
wp off ketika gali informasi
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k30/149602--13-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)