faq1:5k30:149575--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk pps apakah diatur bisa mengikutkan harta yang dikuasai tp masih atas nama orang lain
Jawaban
di PMK 196 tidak di atur apabila nama pada kepemilikan harta yang di investasikan menggunakan nama orang lain, namun mengacu ke harta yang belum dilaporkan di spt tahunan adalah harta yang dimilik atau dikuasai
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k30/149575--13-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)