User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149575--13-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pps apakah diatur bisa mengikutkan harta yang dikuasai tp masih atas nama orang lain

Jawaban

di PMK 196 tidak di atur apabila nama pada kepemilikan harta yang di investasikan menggunakan nama orang lain, namun mengacu ke harta yang belum dilaporkan di spt tahunan adalah harta yang dimilik atau dikuasai

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k30/149575--13-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)