faq1:5k30:149556--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PT A bertransaksi dengan PT dan menerbitkan faktur menggunakan dpp nilai lain. lalu PT A meminta reimburse ke PT C. apakah atas reimburse ini kena PPN dan PT A harus buat faktur pajak?
Jawaban
Coba digali dulu, mengapa PT A meminta reimburse ke PT C. Dijelaskan normatif, jika PKP menyerahkan murni uang tanpa ada penyerahan bkp/jkp maka atas penyerahan uang tersebut tidak dikenai ppn dan tidak diterbitkan faktur oleh PT C.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k30/149556--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)