User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149512--13-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas mba wp tanya pmk 67/2022 : 1. atas transaksi jasa agen asuransi yang diterima oleh cabang perusahaan asuransi, pihak yang melaporkan dan melakukan pemungutan cabang atau pusat? 2. Pasal 5 ayat 3 dokumen tertentu dibuat melalui sistem perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah, maksudnya sistem tersebut bagaimana? Terimakasih

Jawaban

1. transaksinya dengan cabang, maka yg mungut cabang. 2. sistem yg dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut yang penting data2nya sudah sesuai ayat pasal 5 ayat 4 pmk 67/2022

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k30/149512--13-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)