User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149495--13-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP dari madya pindah ke pratama, untuk pemusatannya bagaimana?

Jawaban

cek apakah maksud wp adalah dipindahkan sesuai KEP 117/2021 atau 177/2021 bukan, jika benar maka sesuai alinea ke 2 pemusatan PPN secara jabatan. Terhadap Wajib Pajak sebagai Pengusaha Kena Pajak yang dipindahkan sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA, Kepala Kanwil DJP tempat Wajib Pajak terdaftar menerbitkan Keputusan Pemusatan secara jabatan melalui penelitian administrasi.

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k30/149495--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)