faq1:5k30:149493--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#52Q Jika WP sudah ikut PPS dan terbit surat keterangan, setelahnya baru sadar bahwa harusnya jenis harta adalah uang tunai, di form PPS terpilih selain uang tunai. Untuk cara pembetulannya seperti apa ya ?
Jawaban
#52A: jika ada kesalahan dalam pengisian SPPH, wp bisa mengajukan pemberitahuan ke-2 mas. nanti download form pemberitahuan ke-2, kemudian dibetulkan bagian yg salah, lalu dilaporkan lagi
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k30/149493--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)