faq1:5k30:149480--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS - di PMK 196 Tahun 2021 Pasal 16 ayat (1) dijelaskan investasi harta bersih dilakukan pada pendirian usaha baru Maksud pendirian usaha baru di atas, itu didirikannya sejak kapan ya Kak ? Dan apakah harus berbentuk badan ?
Jawaban
di PMKnya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut, artinya tidak diatur.. perhatikan batas waktu pasal 15 ayat (4)-nya saja
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k30/149480--13-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)