User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149478--13-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika ada perbaikan pipa, apakah menambah nilai bangunan atau jadi harta baru?

Jawaban

pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun. Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 36 TAHUN 2008). sesuaikan dengan ketentuan akuntansi yang berlaku umum. Jika jadi perolehan harta baru, maka menambah akun harta baru. masa manfaat penyusutannya mengikuti harta baru tsb sesuai yang diatur di PMK 96/2009. Jika tidak d

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k30/149478--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)