User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149398--13-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk faktur pajak keluaran kode 050, apakah dalam faktur pajak keluaran tidak di munculkan di induk SPT bagian I A no.2 penyerahan PPN nya yang harus dipungut sendiri. sedangkan DPPnya sudah muncul di bagian IA no.2 tersebut

Jawaban

Sedang ada bug aplikasi, sementara jelaskan ke WP selama di web efakturnya sudah benar, data yg digunakan adalah data yg di web efaktur. Data di eFaktur dekstop tidak mempengaruhi

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k30/149398--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)