faq1:5k30:149398--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk faktur pajak keluaran kode 050, apakah dalam faktur pajak keluaran tidak di munculkan di induk SPT bagian I A no.2 penyerahan PPN nya yang harus dipungut sendiri. sedangkan DPPnya sudah muncul di bagian IA no.2 tersebut
Jawaban
Sedang ada bug aplikasi, sementara jelaskan ke WP selama di web efakturnya sudah benar, data yg digunakan adalah data yg di web efaktur. Data di eFaktur dekstop tidak mempengaruhi
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k30/149398--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)