User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149368--13-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Saat ini terdaftar di pratama dan pemusatan, apakah ada kemungkinan dipindah ke madya?

Jawaban

Kemungkinannya bisa aja, tapi kembali ke ketentuan penarikan ke madya menggunakan KEP bukan permohonan. Sepanjang belum ada KEPnya, berarti tetap terdaftar di pratama

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k30/149368--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)