User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149357--12-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau penghasilan istri lebih dari 1 pemberi kerja cara melaporkannya di spt suami gmn ya mas/mba? maaf coba cari materinya disiklip blm ktmu

Jawaban

Lmapiran Per-19/2014, atas penghasilan istri dari 2 pemberi kerja dilaporkan di bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan di SPT suami/

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k30/149357--12-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)