faq1:5k30:149357--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau penghasilan istri lebih dari 1 pemberi kerja cara melaporkannya di spt suami gmn ya mas/mba? maaf coba cari materinya disiklip blm ktmu
Jawaban
Lmapiran Per-19/2014, atas penghasilan istri dari 2 pemberi kerja dilaporkan di bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan di SPT suami/
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k30/149357--12-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)