faq1:5k30:149354--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mba kalo wp ada perubahan direktur itu harus ajuin perubahan data dulu, disetujui lalu ubah di efaktur atau bisa langsung ubah tanpa nunggu perubahan data selesai?
Jawaban
Apabila ada perubahan susunan pengurus bisa diajukan perubahan data Per-04/2020. untuk perubahan pejabat/pegawai yang menandatangani FP berdasarkan Per03-/2022 tidak perlu mengajukan pemberitahuan, cukup didaftarkan pada efakturnya saja (pasal 10 ayat 2)
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k30/149354--12-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)