faq1:5k30:149337--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
misal nya ada pemegang saham kelebihan bayar pajaknya terus mau di pindahbukukan ke perusahaan, berarti ini yang mengajukan adalah penyetor kan ya (pemegang saham), untuk dokumen kelengkapannya apakah cukup dengan asli SSP?
Jawaban
PMK-242/2014
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k30/149337--12-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)