faq1:5k30:149266--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Selamat siang saya Steven, saya mau bertanya mengenai faktur pajak gabungan. Apakah diperbolehkan jika fp gabungan tidak dibuat dalam 1 bulan dengan kata lain dibuat fp gabungan nya per tanggal transaksi namun terdiri dari beberapa invoice/po.
Jawaban
kita mengacu ke undang2, untuk membuat fp gabungan silahkan buat fp gabungan di akhir bulan meliputi seluruh penyerahan dalam 1 bulan
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k30/149266--12-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)