faq1:5k30:149190--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya mau membetulkan bukti potong untuk 4(2) tapi salah ke setor sendiri, ketika mau hapus bukti potong kenapa muncul kode seperti ini ya? Terima kasih. Sudah melakukan pembetulan SPT, bukti setor tidak dapat diubah ataupun dihapus min..
Jawaban
transaksi setor sendiri yang sudah dilaporkan dalam spt memang tidak bisa dihapus. silahkan input saja bukti pemotongan yang benar. laporkan pembetulan. untuk yang setor sendiri tadi bisa diajukan pengembalian ya..
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k30/149190--12-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)