User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149190--12-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya mau membetulkan bukti potong untuk 4(2) tapi salah ke setor sendiri, ketika mau hapus bukti potong kenapa muncul kode seperti ini ya? Terima kasih. Sudah melakukan pembetulan SPT, bukti setor tidak dapat diubah ataupun dihapus min..

Jawaban

transaksi setor sendiri yang sudah dilaporkan dalam spt memang tidak bisa dihapus. silahkan input saja bukti pemotongan yang benar. laporkan pembetulan. untuk yang setor sendiri tadi bisa diajukan pengembalian ya..

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k30/149190--12-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)