User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149172--12-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Maksud dari PMK 18 pasal 83 ayat 4

Jawaban

Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar dengan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. (dengan restitusi atau pengembalian pendahuluan)

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k30/149172--12-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)