faq1:5k30:149172--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Maksud dari PMK 18 pasal 83 ayat 4
Jawaban
Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar dengan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. (dengan restitusi atau pengembalian pendahuluan)
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k30/149172--12-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)