User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149121--12-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

https://twitter.com/Edwin17286452/status/1524234649991782401 ini kita jwb hrs bayar atau tdk dijelaskan d ketentuan ya mas/mbak?

Jawaban

pakai PMK-18/2021 mbak. kalau memang mau dividennya menjadi non objek maka harus diinvestasikan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan. kalau tidak memenuhi ketentuan yg ada maka tidak bisa menjadi non objek, sehingga jadinya wp bayar karena dividennya jadi objek pph.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k30/149121--12-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)