faq1:5k30:149047--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
cara perpanjangan kartu izin praktek konsultan pajak
Jawaban
Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dibuat dengan menggunakan format sesuai contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, dan harus dilampiri dengan Kartu Izin Praktik dan pas foto terakhir berwarna dan berlatar belakang putih ukuran 2×3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/149047--12-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1