User Tools

Site Tools


faq1:5k30:149047--12-mei-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

cara perpanjangan kartu izin praktek konsultan pajak

Jawaban

Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dibuat dengan menggunakan format sesuai contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, dan harus dilampiri dengan Kartu Izin Praktik dan pas foto terakhir berwarna dan berlatar belakang putih ukuran 2×3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k30/149047--12-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1