faq1:5k30:149046--12-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP selama ini kompensasi. Ingin restitusi dengan melakukan pembetulan masa Desember. Apakah bisa?
Jawaban
Restitusi bisa diajukan untuk masa pajak Desember, silakan pembetulan. Tapi dilihat juga apakah masa setelah Desember sudah dikompensasi atau belum, bisa jadi terjadi kurang bayar karena tidak jadi dikompensasikan
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k30/149046--12-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)