User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148981--12-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

halo min mau nanya syarat2 pengajuan banding apa aja ya? dan apakah masih wajib untuk membayar pajak yg terutang sebesar 50% sebagai syarat pengajuan banding?

Jawaban

di ketentuan pajak yaitu di UU KUP hanya mengatur terkait banding untuk hal ini saja “Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan alasan yang jelas paling lama 3 (tiga) bulan sejak Surat Keputusan Keberatan diterima dan dilampiri dengan salinan Surat Keputusan Keberatan tersebut. (Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 28 TAHUN 2007), untuk selebihnya persyaratan apakah harus membayar dulu sekian % ini silakan bisa ditanyakan langsung ke Pengadilan Pajak, karena untuk banding ini suda

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k30/148981--12-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)