faq1:5k30:148842--25-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pasal 6 ayat 6-7 PER-03.2022. mengubah alamat pengirimannya itu manual pas buat masing2 fakturnya ya?
Jawaban
kalau ketik NPWP manual tanpa pilih dari referensi bisa, silahkan langsung input manual saja. tapi kalau ga bisa, karena NPWP yang sama ada di daftar referensi, coba ke bagian referensi, ubah alamat ke alamat cabang dulu, setelah buat dan upload faktur pajak, bagian referensi dikembalikan lagi ke alamat pusatnya
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/148842--25-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)