faq1:5k30:148830--31-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya tadi lapor ppn 1111, keterangannya sudah lapor dan sudah terbit BPE. Tetapi setelah status berganti sukses lapor, ada keterangan gagal menarik lampiran A1. Apa hal tersebut tidak masalah dan saya tetap terhitung sudah lapor?
Jawaban
Bisa pake layanan konfirmasi pelaporan SPT. Layanan diberikan terhadap Wajib Pajak yang menanyakan informasi terkait pelaporan SPT Masa dan/atau Tahunan untuk memastikan bahwa SPT yang dilaporkan baik secara elektronik maupun manual telah masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak.. Kalau mau memastikan bahwa SPT nya udah masuk belum ke sistem kita, bisa pake layanan konfirmasi pelaporan SPT. Kalau dia tanya notif itu silahkan hubungi ASP nya aja
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/148830--31-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)