User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148798--22-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

situasi: saya pekerja jarak jauh, pemberi kerja saya di luar negeri, tidak punya entitas di indonesia. Tiap bulan saya menerima gaji namun tidak dipotong pajak oleh pemberi kerja. Saya ingin membayar pajak saya SETAHUN penuh untuk tahun 2021 namun tidak tahu caranya. Bagaimana cara saya bayar pajak? langkah-langkah real nya. Mohon bukan jawaban template. 1. saya sudah mengunduh e-form SPT 1770 dan berusaha mengisinya namun bingung akan hal2 berikut : disini saya harus memasukan tanggak kurang ba

Jawaban

Karena penghasilannya adalah penghasilan dari luar negeri, nanti dimasukkan di bagian “penghasilan netto luar negeri” di bagian induk SPT bagian A poin 4. Tidak ada kredit pajak yang dapat diperhitungkan, karena WP tidak dilakukan pemotongan oleh pemberi kerja di luar negeri. Dikenakan pajak dengan tarif umum di SPT tahunan. Jika ada kurang bayar maka, silahkan disetorkan dengan kode akun pajak 411125 dan kode jenis setoran 200.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k30/148798--22-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)