faq1:5k30:148771--19-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apakah THC dan Seal termasuk PPN 0% untuk jasa freight forwarding sesuai pmk32/2019?
Jawaban
Kalau di ketentuannya tidak di breakdown lagi jasa jasa yang termasuk dalam jasa freight forwarding itu apa saja. Jadi kembali ke definisi jasa freight forwarding secara umum ya. Kalau WP masuk dalam salah satu jasa yang disebutkan di PMK -32/2019, maka PPN atas ekspor dikenai 0%, Faktur Pajak nya berupa Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak yang dilampiri dengan faktur penjualan (invoice) yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak. Kalau tida
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/148771--19-april-2022.txt · Last modified: (external edit)