faq1:5k30:148765--18-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
erkait ketetentuan batas 500 jt wp pp 23, jika transaksi dengan pemotong, bagaimana proses pemotongan? Apakah pemotong konfirmasi ke wp pp 23 apakah masih kurang dari 500jt? Jika masih apakah tetap dibuatkan bukti potong atau tidak? Bagaimana pembuatan bukti potongnya di unifikasi?
Jawaban
Kalau mekanisme pemotongan, tetep dipotong 0,5% ya. Untuk pemotongan PP 23 di ebuni inputnya adalah di menu potput, bukan menu setor sendiri. pilih objek 28-423-01, kemudian masukkan nomor suket dan ntpn nya (FAQ Ebuni nomor 19 SIKLIP)
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/148765--18-april-2022.txt · Last modified: (external edit)