User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148765--18-april-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

erkait ketetentuan batas 500 jt wp pp 23, jika transaksi dengan pemotong, bagaimana proses pemotongan? Apakah pemotong konfirmasi ke wp pp 23 apakah masih kurang dari 500jt? Jika masih apakah tetap dibuatkan bukti potong atau tidak? Bagaimana pembuatan bukti potongnya di unifikasi?

Jawaban

Kalau mekanisme pemotongan, tetep dipotong 0,5% ya. Untuk pemotongan PP 23 di ebuni inputnya adalah di menu potput, bukan menu setor sendiri. pilih objek 28-423-01, kemudian masukkan nomor suket dan ntpn nya (FAQ Ebuni nomor 19 SIKLIP)

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k30/148765--18-april-2022.txt · Last modified: (external edit)