faq1:5k30:148742--11-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP Restitusi pendahuluan untuk SPT Masa PPN, dimana LB dikompensasi sampai masa Desember baru dilakukan restitusi dengan metode pendahuluan sesuai WP Kriteria tertentu. potensi sanksi apa saja yang timbul apabila hasil pemeriksaan DJP diterbitkan SKPKB dari Masa Jan - Nov dikompensasi ke Des seluruhnya LB, baru restitusi pendahuluan di Des
Jawaban
Sanksi yang secara spesifiknya belum ada. tetapi jika SPT Jan-Nov diperiksa kemungkinan SPT Desembernya juga akan diperiksa. Untuk sanksinya kemungkinan dikenakan sanksi atas keterlambatan penyetoran karena SPT seharusnya berstatus KB
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k30/148742--11-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)