faq1:5k30:148733--11-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ini kan klo istri dapat hibah dari suami yang meninggal di spt tahunan perlakuannya bagaimana ya ?
Jawaban
Suami istri merupakan satu kesatuan ekonomis sehingga atas hibah dari suami ke istri bukan merupakan objek. Atas hibah tersebut bisa dimasukkan ke kolom harta di SPT istri
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k30/148733--11-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1