faq1:5k30:148692--11-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp memanfaatkan insentif pph pasal 25 - misala april menyampaikan spt 1771Y ternyata saat di juni spt 1771nya angsurannya lebih besar, selisihnya harus dibayar ? lap realisasi dibetulin ?
Jawaban
harus dibayar selisihnya dari april kemudian kalau dibayarkan selisihnya harusnya laporan realisasi juga dibetulkan, selama masih bisa sblm tgl 20 bulan berikutnya msh bisa dibetulkan
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k30/148692--11-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1