User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148692--11-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp memanfaatkan insentif pph pasal 25 - misala april menyampaikan spt 1771Y ternyata saat di juni spt 1771nya angsurannya lebih besar, selisihnya harus dibayar ? lap realisasi dibetulin ?

Jawaban

harus dibayar selisihnya dari april kemudian kalau dibayarkan selisihnya harusnya laporan realisasi juga dibetulkan, selama masih bisa sblm tgl 20 bulan berikutnya msh bisa dibetulkan

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k30/148692--11-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1