User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148641--11-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

di format impor unifikasi itu kan ada kolom V untuk memilih LB diproses Pemotong/Pbk. Untuk pemotong ini kan berarti dia memilih kalo ada LB dikembalikan dgn mekanisme pengembalian. Nah jika dia salah memilih pemotong tp ingin melakukan PBK apakah bisa bisa aja? Atau harus melakukan langkah apa untuk mengubah opsi itu? Impor sudah dilakukan

Jawaban

Dari faq ebuni, sampai saat ini sistem tidak mengunci apabila WP ingin mengubah dari PMK-187 ke PBK atau sebaliknya, ditambahkan saja untuk konfirmasi ke kpp.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k30/148641--11-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)