User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148475--11-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penjualan tiket dri perusahaan biro perjalanan ke customer akhir itu ada fasilitas ppn ga ya?

Jawaban

perusahaan beli dari agen lalu menjual kembali ke customer. Jika perusahaan memberikan jasa perjalanan biro wisata sebagaimana dimaksud pmk 71/2022 pasal 2 ayat 2b, maka tetap terutang ppn atas penjualan tiket ke customernya menggunakan besaran tertentu.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k30/148475--11-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)