faq1:5k30:148475--11-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penjualan tiket dri perusahaan biro perjalanan ke customer akhir itu ada fasilitas ppn ga ya?
Jawaban
perusahaan beli dari agen lalu menjual kembali ke customer. Jika perusahaan memberikan jasa perjalanan biro wisata sebagaimana dimaksud pmk 71/2022 pasal 2 ayat 2b, maka tetap terutang ppn atas penjualan tiket ke customernya menggunakan besaran tertentu.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k30/148475--11-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)