faq1:5k30:148453--11-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kode objek 28-409-27 28-409-28 gaada kata2 pengawasannya, tetep pakai? pph konstruksi yg terutang setelah pp-9/2022 berlaku
Jawaban
tetep dipakai sesuai kep-143, di pp 9 2022 klausulnya gini “jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan”, memang gaada kata “pengawasan”, di definisi pasal 2 baru disinggung kata pengawasan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k30/148453--11-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)