User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148453--11-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kode objek 28-409-27 28-409-28 gaada kata2 pengawasannya, tetep pakai? pph konstruksi yg terutang setelah pp-9/2022 berlaku

Jawaban

tetep dipakai sesuai kep-143, di pp 9 2022 klausulnya gini “jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan”, memang gaada kata “pengawasan”, di definisi pasal 2 baru disinggung kata pengawasan

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k30/148453--11-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)