faq1:5k30:148367--11-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
kalo misalnya kita biasa melakukan pemindahbukuan kita pilih opsi pbk ya… tapi kak kita kan kemarin sudah terlebih dahulu mengisi pemotong, bupot nya juga sudah diposting itu untuk pengubahannya dilakukan langsung di program pph unifikasi atau bagaimana ya? karna sebelumnya kita upload menggunakan menu impor data WP baru posting hasil impor data, belum lapor SPT unifikasi, masih bisa diedit atau hapus kan ya?
Jawaban
iya,,, kalau ebuni sepanjang bupot tsb belum dilaporkan spt nya maka bisa di edit atau hapus
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k30/148367--11-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)